Dua Pemuda Ini Ditangkap Usai Pesta Sabu

Line Selatpanjang - BAS (22) dan DI (18) harus merayakan Idul Fitri di dalam penjara. Kedua pemuda ini ditangkap polisi seusai berpesta Rabu (14/6) malam tadi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, melalui Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Ali Azar, mengatakan kedua pemuda itu dilaporkan warga sedang menggunakan sabu di rumah kosnya di Jalan Rambutan, Selatpanjang.
"Awalnya, petugas membuntuti BAS yang sedang menunggu pesanan sabu," kata Ali Azhar di Selatpanjang, Kamis (15/6).
Kepada petugas, BAS mengaku baru saja mengkonsumsi sabu di rumah kosnya. Petugas pun membawa BAS ke rumah kosnya. Rupanya, DI ada di sana. "Di kamar kos itu, petugas menemukan tujuh paket sabu," terang Ali.
Baca Juga : Buka Penitipan Sabu, Pasutri Ini Diciduk Polisi
Dari rumah kos itu, petugas menggeledah rumah nenek BAS dan menemukan tiga paket sabu. "Berat keseluruh sabu yang disita 1,74 gram," tambah Ali.
Kedua pemuda kini mendekam di penjara Polres Kepulauan Meranti. "Kita akan kembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana barang itu diperoleh," tutup Ali. **
Baca Juga : Residivis Asal Medan Ini Jual Sabu pada Polisi
Komentar Via Facebook :