Jajakan Togel, Pemilik Warung di Siak Hulu Dibekuk Polisi

Line Pekanbaru - Seorang pemilik warung berinisial HS alias PT (47) di Jalan Bandungan, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, ditangkap polisi, Rabu (14/6) sore. Dia ketahunan pelayani pembelian judi togel di warungnya.
Polisi juga mengamankan telepon genggam milik HS yang dipenuhi pesan singkat pemesanan judi togel dari pelanggannya. Lalu, selembar kertas kuning yang bertuliskan nomor togel dan uang Rp25 ribu dari penjualan togel.
Wakapolsek Siak Hulu, AKP Wan Mantazakka, mengatakan HS ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan penjualan judi togel di warungnya. "Saya dan Kanit Reskrim, Iptu Marupa Sibarani, dan beberapa anggota mendatangi warung tersangka," kata Wan, Kamis (15/6).
Selanjutnya, petugas mengeledah telepon genggam HS serta para pengunjung di warung itu. "Kita menemukan banyak SMS masuk yang berisi pemesanan judi togel," terang Wan.
Baca Juga : Kebejatan Mahasiswa Ini Terbongkar Berkat Medsos
Lantas, HS pun dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, HS mengaku menyetor uang penjualan judi togel kepada S. "Kita sudah mendatangi rumah S, tapi dia tidak berada di sana. Sampai sekarang kita masih melacak keberadaannya," tutup Wan. **
Komentar Via Facebook :