Hamili Anak Tetangga, Pria Ini Diciduk Polisi

Hamili Anak Tetangga, Pria Ini Diciduk Polisi

Line Rengat - Melati (bukan nama sebenarnya) sudah berusaha menyembunyikan perutnya yang terus membuncit. Tetapi, ibunya mulai curiga dan meminta seorang bidan memeriksa Melati. Ternyata siswa SMA itu sudah hamil enam bulan.

Ibu mana yang tidak marah mengetahui putrinya hamil di luar nikah. Demikian juga halnya dengan AI (46), ibu kandung Melati. Dia marah dan mencerca Melati dengan pertanyaan siapa pria yang menghamilinya.

Melati akhirnya menyebut nama pria berinisial MY (37). Pria itu merupakan tetangga mereka sendiri di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu.

Melati juga menceritakan bagaimana, kapan dan di mana dia disetubuhi MY. Katanya, dirinya disetubuhi MY pada pertengahan Desember 2016 silam sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu.

Tanpa pikir panjang, AI langsung mengajak Melati ke Polsek Rengat Barat. Dia membuat laporan MY telah menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil enam bulan. Laporan itu dibuat pada Selasa (13/6) pagi.

Berbekal laporan itu, MY ditangkap pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB. Dia ditangkap ketika melintas di jalan raya di Desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat. "Pelaku kini ditahan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani pemeriksaan," terang Bintara Urusan Humas Polres Inhu, Brigadir Zulfahmi Hendra, di Rengat, Kamis (15/6). **

 


Komentar Via Facebook :