Tiga Pria Ini Ditangkap Saat Ngisap Ganja

Tiga Pria Ini Ditangkap Saat Ngisap Ganja

Line Pekanbaru - Jajaran Polres Tapung, Kampar, menangkap tiga pria saat sedang asyik menikmati asap dari daun ganja kering di sebuah pondok di kebun sawit di Jalan Guru, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Rabu (14/6) sore.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, menyebut ketiga pria itu adalah Ah (33), Ra alias Amek (40) dan Ma (40). Dari tangan mereka disita 11 paket ganja siap edar 2 bungkus plastik berisi ganja.

Penangkapan itu, kata Guntur, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut menyebutkan adanya tiga pria sedang mengisap ganja di sebuah pondok sawit. "Lalu, tim Opsnal Polsek Tapung bergerak ke lokasi dan menangkap ketiga pelaku," kata Guntur di Pekanbaru, Kamis (15/6).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti 1 bungkus kertas paper, 1 batang rokok sisa pakai bercampur ganja, 2 bungkus rokok Luffman, 1 jacket warna hitam, 3 handphone berbagai merek, 2 dompet warna hitam dan coklat serta uang Rp1.130.000.**

 


Komentar Via Facebook :