Penipu Ini Janjikan 17 Warga Bekerja di Dinsos Inhil

Penipu Ini Janjikan 17 Warga Bekerja di Dinsos Inhil

Line Tembilahan - Seorang pria berinisal SAR (30) ditangkap polisi, Kamis (15/6) sore. Dia dilaporkan 17 warga yang menjadi korban penipuannya. Mereka dijanjikan bekerja sebagai Petugas Sosial Masyarakat (PMS) di Dinas Sosial (Dinsos) Indragiri Hilir (Inhil).

"Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, di Tembilahan, Jumat (16/6) siang.

Arry mengatakan penipuan tersebut dilakukan SAR pada pertengahan April silam. Dia menghubungi para korban melalui telepon dan menjanjikan bekerja sebagai tenaga PSM di Dinsos Inhil. Namun, mereka harus membayar sejumlah uang yang ditotal mencapai Rp24 juta.

"Pelaku mengatakan para korban akan digaji Rp800 ribu perbulan dan diberi fasilitas baju dinas pemerintah daerah, baju batik, dan baju olah raga," terang Arry.

Tetapi setelah 1,5 bulan bekerja, para korban tidak menerima gaji. Lalu, mereka mendatangi pelaku untuk meminta gaji. Namun, pelaku beralasan mereka belum menerima gaji karena masih dalam masa percobaan.

Pelaku malah menjanjikan uang tambahan kepada korban jika berhasil membujuk kawannya bekerja kepada pelaku. Tetapi, para korban mulai curiga karena hanya disuruh mengisi blangko serupa setiap hari dan tidak memiliki kantor tetap.

Lantas, para korban mendatangi Dinsos Inhil untuk menanyakan status mereka. "Ternyata, Dinsos Inhil tidak pernah menerima PMS," kata Arry.

Akibatnya, para korban marah dan melaporkan pelaku ke Polres Inhil. Kini, pelaku mendekam di penjara Polres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelalu terancam Pasal 378 KUHP dengan acaman penjara paling lama 4 tahun," terang Arry. **


Komentar Via Facebook :