Belum Deal Apindo Riau dan SP/SB Bahad Upah Sektor Migas Tahun 2017

Belum Deal Apindo Riau dan SP/SB Bahad Upah Sektor Migas Tahun 2017

Line, Pekanbaru - DPP Apindo Riau bersama-sama pihak Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) ini kembali menggelar pembahasan dan perundingan mengenai besar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Migas di Provinsi Riau.

Kegiatan ini pun di Hotel Premiere Pekanbaru. Walau, diperundingan
telah ada memiliki panduan PP/78 tahun 2015. Namun dari pihaknya SP/SB, tetap berkeinginan UMSP Migas 2017 ini, naik mencapai 30 persen dari tahun sebelumnya. Ini berarti jadi sekitar Rp3.230.500,

"Dimana diketahu UMSP Migas di Provinsi Riau pada tahun 2016 itu sebesar Rp2.485.000. Hal dminta
kenaikan upah sektor migas baru menjadi Rp3.230.500 itu, dengan alasan kenaikanya ini disesuaikan dari kebutuhan hidup yang sangat tinggi," ujar perwakilan SP/SB ini.

Penegasan tersebut disampaikan Agen Simbolon, dihadapan rapat pembahasan UMSP Migas 2017.
Agen Simbolon yang merupakan
Ketua Umum Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) ini menyebut, perundingan ini seharusnya dapat perhatikan kesejahteraan buruh.

Akibatnya, perundingan dalam hal mencari kata sepakat untuk besar USMP Migas Riau ini pun berjalan a lot. Pasalnya, pihak Apindo Riau tetap menyatakan perundingan ini harus berlandas kenyataan bisnis terkini. Khusus pada bisnis sektor Migas, belum kunjung membaik.

"Kita harapkan, rekan-rekan yang mewakili SP/SB bersama didalam membahas besaran UMSP Migas Riau 2017. Agar ini, berlandaskan kenyataan bisnis terkini. Sebab ini diketahui dari harga minyak dunia belum membaik," ujar Ketua DPP Apindo Provinsi Riau, Wijatmoko.

Kesempatan itu Wijatmoko, juga menyampaikan agar perusahaan Migas serta pihak SP/SB diminta mengikuti kondisi real usaha dari migas saat ini lagi lesu. Maka itu, kalau diikuti permohonan SP/SB sebesar 30 persen. Tentu sangat
memberatkan perusahaan Migas. (Air)


Komentar Via Facebook :