Kasihan, THL Pemko Pekanbaru Tak Diberi THR

Line Pekanbaru - Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dipekerjakan Pemko Pekanbaru tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal, Pemko Pekanbaru tahun ini mengucurkan dana hingga Rp30 miliar untuk THR.
"Keputusan (tidak memberi THR, red) berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Riau. Tahun ini, THL tidak mendapat THR dari APBD Pekanbaru," kata Alek Kurniawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Jumat (16/6).
Walau begitu, Alek berharap THL tidak resah. Dia menganjurkan para THL bertanya langsung ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja. "Apakah ada THR untuk THL atau tidak, coba tanya saja kepala OPD-nya," katanya.
Alek menambahkan Pemko Pekanbaru tahun ini hanya membayar THR bagi 8.500 Aparatur Negeri Sipil (ASN) sebesar Rp30 miliar lebih. "Gaji ke-14 (THR, red) dibayar sesuai dengan gaji pokok ASN, sedangkan gaji ke-13 dibayar Juli nanti," terang Alek.
Katanya, pembayaran THR ASN masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) turun. Sedangkan gaji ke-13 dibayar keseluruhan termasuk tunjangan istri dan anak. "Nanti ada PP yang mengatur, kita tunggu perintah pusat keluar,’’ sebutnya.
Sementara itu, salah satu Kepala OPD mengaku bimbang. Pasalnya, jumlah THL di tempatnya cukup banyak. "Kalau di OPD lain mungkin hanya 10 sampai 30 THL-nya, jadi tak masalah. Kalau di tempat saya ada ratusan, jadi bingung apa bisa ditanggung dari DPA," katanya. **
Komentar Via Facebook :