Kawanan Maling Ternak di Duri Digulung

Kawanan Maling Ternak di Duri Digulung

Line Duri - Kawanan pencuri ternak yang beranggotakan enam orang berhasil digulung Polsek Mandau, Bengkalis, Jumat (16/6) sore. Keenamnya adalah SU (48), AA (33), RI (41), R (26), MA (31), dan NS (29).

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, mengatakan keenam pelaku merupakan warga dari sejumlah daerah. SU, MA, dan RI merupakan warga Bengkalis. Lalu, AA dan NS warga Rokan Hilir, sedangkan R warga dari Batubara, Sumatera Utara.

Hebatnya, kawanan ini mampu memalsukan surat jalan ternak. "Kita menyita sembilan lembar surat jalan ternak yang diduga palsu," kata Ricky di Duri, Sabtu (17/6).

Selain itu, polisi juga menahan satu truk colt diesel BK 9458 XN yang dipakai untuk mengangkut ternak hasil curian, serta enam unit telepon gengam milik para pelaku.  

Menurut Ricky, penangkapan kawanan ini berawal dari laporan seorang peternak warga Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, pada 28 April 2017 silam. "Peternak itu mengetahui dua ekor sapinya hilang dari kandangnya saat hendak memberi makan, sekitar pukul 06.00 WIB," terang Ricky.

Selanjutnya, polisi mengadakan penyelidikan dan lebih dahulu mengamankan SU di rumahnya. SU lalu menyebutkan lima rekannya yang ikut melakukan pencurian sapi. "Keenam pelaku dan barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan," tutup Ricky. **

 

 


Komentar Via Facebook :