Karyawan Non Muslim Juga Minta THR

Line Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru telah menerima enam pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan kepada karyawannya. Bahkan, ada pengaduan dari karyawan non muslim yang minta diberi THR.
"Selain pengaduan THR, karyawan yang beragama non muslim juga mempertanyakan apa dapat THR. Sampai hari ini sudah enam laporan yang masuk," kata kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Johny Sarikoen, di Pekanbaru, Senin (19/6).
Baca Juga : Kasihan, THL Pemko Pekanbaru Tak Diberi THR
Semua laporan itu langsung diproses berdasarkan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan. "Berdasarkan aturan yang berlaku dan surat edaran, kepada seluruh perusahaan wajib membayarkan THR sebelum H-7 lebaran," katanya.
Sejauh ini, kata Johny, belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan pembayaran THR pada karyawannya. "Pengaduan yang masuk hanya dari karyawan yang menanyakan masalah THR ke kita," tukasnya.
Baca Juga : Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum H-7
Johny mengimbau seluruh perusahaan segera membayar THR paling lama hari ini. "Jika ada perusahaan yang belum membayar THR hingga waktu terakhir, maka silahkan mengadu ke disnaker. Kami siap membantu untuk menyelesaikannya," katanya. **
Komentar Via Facebook :