Pejabat Simpan Mobil Dinas, Asal Jangan Dibawa Mudik

Pejabat Simpan Mobil Dinas, Asal Jangan Dibawa Mudik

Line Pekanbaru - Seluruh pejabat di Pemko Pekanbaru diizinkan membawa pulang mobil dinas selama libur Lebaran. Tetapi, mobil dinas itu harus terparkir di rumah pejabat itu dan tidak boleh dibawa mudik.

Asisten I Sekertariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Azwan, mengatakan Walikota Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang mobil dinas dibawa mudik.

"Namun, semua mobil dinas itu tidak mungkin diparkirkan di halaman kantor walikota dan kantor dinas masing-masing selama libur lebaran nanti. Selain tidak ada yang menjaga, juga lahan parkir yang tersedia tidak memadai," kata Azwan.

Karena itu, lanjutnya, mobil dinas itu boleh dibawa pulang pejabat yang memakainya ke rumahnya. "Asal tidak dibawa untuk mudik dan kepentingan pribadi," katanya.

Azwan meminta Satpol PP Pekanbaru mengawasi dan memantau mobil dinas milik Pemko Pekanbaru. Demikian juga dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Sama-samalah kita awasi agar tidak ada mobil dinas yang dipakai mudik oleh pejabat," katanya. **

 


Komentar Via Facebook :