PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Digelar 5-7 Juli

PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Digelar 5-7 Juli

Line Pekanbaru - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh SD dan SMP di Kota Pekanbaru dilakukan seusai libur Idul Fitri, tepatnya pada 5 sampai 7 Juli 2017. Ini diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2017.

"Perwako ini yang akan menjadi pedoman kami dalam proses penerimaan murid di tahun ajaran baru," kata Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Pekanbaru, Muzailis, di Pekanbaru, Selasa (20/6).

Selain menetapkan jadwal PPDB, Perwako itu juga untuk mengatur daya tampung siswa di tiap-tiap sekolah. "Daya tampung peserta didik juga diatuar dalam perwako itu," katanya.  

Lalu, Perwako itu juga mengatur rasio peserta didik baru atau siswa dari warga tempatan. "Untuk SMP ada yang 30 persen, 20 persen dan maksimal 50 persen. Selain itu daya tampung siswa berprestasi juga diberikan 5 persen dan anak didik luar kota pekanbaru sebesar 5 persen," tukasnya.**

 


Komentar Via Facebook :