Mudik Lebaran 2017

Mulai Besok, Truk Tonase Berat Dilarang Jalan

Mulai Besok, Truk Tonase Berat Dilarang Jalan

Line Pekanbaru - Truk bertonase berat dilarang melintas di jalan protokol dalam kota dan di jalur mudik mulai besok, Rabu (21/6), atau H-5 jelang Lebaran. Larangan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pemudik.

"Petugas di posko mudik dalam Operasi Ramadniya Siak 2017 harus menghentikan truk bertonase berat dan menegur supirnya maupun pemiliknya," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, di Pekanbaru, Selasa (20/6).

Walau begitu, tambah Arsyadjuliandi, larangan ini tidak berlaku bagi truk pengangkut kebutuhan pokok atau sembako dan truk tangki milik Pertamina yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM).

Larangan yang diterbikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik. Sehingga pemudik dapat dengan nyaman dan aman sampai ke kampung halamannya.

Ada pun truk yang dilarang melintas meliputi truk barang yang mengangkut barang galian/barang tambang, dan truk barang dengan jumlah yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, dan truk barang dengan sumbu 3 atau lebih, serta mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.

Khusus truk angkutan barang galian/tambang peraturan berlaku mulai 18 Juni 2017 (H-7) pukul 00.00 WIB hingga 3 Juli 2017 (H+7) pukul 24.00 WIB. Sedangkan truk barang dengan jumlah yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, peraturan berlaku hanya di pulau Jawa mulai 21 Juni 2017 (H-4) pukul 00.00 WIB hingga 29 Juni 2017 (H+3) pukul 24.00 WIB. **

 


Komentar Via Facebook :