Jaksa Periksa Wabup Bengkalis Soal Korupsi Masjid Raya

Jaksa Periksa Wabup Bengkalis Soal Korupsi Masjid Raya

Line Pekanbaru - Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, diperiksa Jaksa Penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya (PUCR) Riau pada dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Raya Pekanbaru.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, mengatakan Muhammad diperiksa pada Senin (19/6) pagi hingga sore. "Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Sugeng di Pekanbaru, Selasa (20/6).

Dalam kasus ini, lanjut Sugeng, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus Masjid Raya Pekanbaru, untuk pengumpulan bahan dan keterangan.
 
Seperti diketahui, pemerhati cagar budaya di Riau melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru senilai Rp46 miliar dari APBD Riau 2009 hingga 2011.

Revitalisasi masjid itu dinilai telah merusak cagar budaya. Pasalnya, bangunan utama masjid yang dibangun tahun 1762 itu dirobohkan. Akibatnya, masyarakat meminta masjid itu dikembalikan ke bangunan semula. **

 


Komentar Via Facebook :