KPPU : Ada Persekongkolan Antara Pokja dengan PT. SGI dan PT. BYG

Line Riau - Diduga ada persekongkolan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Batam mengumumkam dugaannya terkait persaingan tidak sehat pada paket pekerjaan Peningkatan Jalan Lubuk Jambi-Simpang Ibul-Simpang lfa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun Anggaran 2015 senilai Rp44,9 miliar.
Dikutip dari RiauTerkini.com, KPPU yang memiliki wilayah kerja Provinsi Kepri, Riau, Jambi dan Bangka Belitung mencium terjadi persekongkolan antara perusahaan pemenang yakni PT Surya Gemilang Indah (SGI) dengan PT Berkat Yakin Gemilang (BYG) dan Pokja XX Dinas Bina Marga Provinsi Riau.
"Kami menduga telah terjadi persekongkolan vertikal yaitu Pokja ikut memfasilitasi memenangkan peserta tender dan dengan peserta lainnya," kata Lukman Sungkar, Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam saat ekspose penanganan perkara persaingan usaha tidak sehat di Riau, Selasa (28/2/17).
Selanjutnya diungkapkan, modus yang dilakukan Pokja yakni ikut memfasilitasi dengan cara meluluskan penawaran pemenang tender meskipun terdapat indikasi adanya peserta yang ikut menawar merupakan perusahaan pendamping untuk memfasilitasi pemenang.
"Di samping itu, adanya hubungan keluarga di antara peserta lelang dan kesamaan kesamaan pada dokumen penawaran," ungkapnya. (Nal).
Komentar Via Facebook :