Apes! Tahanan Ini Tak Tahu Dititipi Roti Berisi Sabu

Line Pekanbaru - Viki Kurniawan (32) terkejut ketika petugas rutan menemukan dua paket sabu dari dalam bungkusan roti tawar yang dibawanya. Padahal, roti itu merupakan titipan untuk Hermansyah (31), sesama tahanan di Rutan Sialang Bungkuk.
Viki langsung tergolek lemas di lantai pemeriksaan di rutan. Tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga ini tidak menyangka FT, istri Hermansyah, tega melakukan hal itu padanya.
Titipan itu diterima Viki seusai menjalani persidangan di PN Pangkalankerinci, Pelalawan, Selasa (20/6) sore. Ketika itu, FT datang menemuinya dan menitipkan sebungkus roti tawar untuk Hermansyah, tahanan yang baru divonis dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Viki menerima titipan roti itu tanpa curiga sedikitnya.
Menjelang malam, Viki bersama 22 tahanan lainnya yang menjalani proses persidangan di PN Pangkalankerinci pulang ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Sudah menjadi prosedur setiap barang bawaan tahanan diperiksa petugas rutan sebelum tahanan masuk sel.
Saat giliran Viki tiba, dia terlihat tenang menyerahkan semua barang bawaannya di dalam tas plastik kuning pada petugas rutan bernama Husin. Satu per satu barang dalam tas itu dibongkar.
Namun, wajah tenang Viki sontak berubah menjadi pucat ketika Husin menemukan dua paket sabu dari dalam bungkusan roti tawar. Viki terdiam dan perlahan terduduk di lantai. Sambil memegang kepalanya, Viki menangisi nasibnya yang dibodohi FT. Bagaimana tidak, belum lagi kasus yang sedang melilitnya divonis, kini dia malah terancam dengan kasus penyalahgunan narboka.
Baca Juga : Begini Cara Pria Ini Merampok Tamu Hotel Sabrina
Akhirnya, Viki pasrah ketika polisi dari Polsek Tenayan Raya datang menjemputnya. Dia membeberkan kronologis roti tawar berisi sabu itu. Alhasil, Hermansyah pun ikut diseret ke Polsek Tenayaan Raya. Sejak tadi malam keduanya pindah ke sel di Polsek Tenayan Raya.
Beruntung, Hermansyah mengakui jika sabu itu miliknya. Viki tidak mengetahui sama sekali jika roti yang dititipkan istrinya berisi telah sisipi dua paket sabu. "Kedua tahanan tetap menjalani proses. Sedangkan FT masih dalam pengejaran," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi, di Pekanbaru, Rabu (21/6). **
Komentar Via Facebook :