Mudik, Ongkos Angkutan Umum Tidak Naik

Mudik, Ongkos Angkutan Umum Tidak Naik

Line Pekanbaru - Seluruh perusahaan bus angkutan umum diingatkan agar tidak menaikkan harga tiket selama mudik lebaran. Pasalnya, pemerintah masih menerapkan aturan lama terkait ongkos angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Arlizman Agus, mengatakan ongkos mudik lebaran masih mengacu pada Permenhub lama dan SK Gubernur Riau tentang Tarif Ambang Atas dan Ambang Bawah.

"Peraturan itu masih bisa dipakai, karena belakangan ini tidak ada kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM. Jadi tidak ada kenaikan ongkos untuk mudik," tegas Arlizman di Pekanbaru, Rabu (21/6).

Dia meminta perusahaan angkutan umum tidak memanfaatkan kesempatan mudik lebaran kali ini mendapatkan untung besar dengan menaikkan tarif. Katanya, perusahaan yang ketahuan menaikkan tarif bakal diberi sanksi.

Arlizman juga mengatakan jumlah pemudik yang menggunakan bus tahun ini diprediksi turun 0,46 persen dibandingkan tahun lalu. Karena itu, perusahaan angkutan umum harus bisa melayani pemudik dengan baik. "Salah satunya dengan tidak menaikkan ongkos," katanya. **


Komentar Via Facebook :