Ada Rp1 Miliar di Rumah Gubernur Bengkulu

Line Jakarta - Tim Satgas KPK menemukan uang Rp1 miliar di ruham Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (20/6) kemarin. Uang itu baru saja diantar oleh pengusaha RDS.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan OTT itu terkait proyek jalan di Bengkulu. OTT dilakukan di rumah gubernur dan di kantor perusahaan.
Baca Juga : OTT Gubernur Bengkulu Terkait Proyek Jalan
Saut merinci kronologis OTT itu. Katanya, RSD mengantar uang ke rumah Gubernur Bengkulu sekitar pukul 09.30 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Satgas KPK menangkap RDS di jalan.
"Tim lalu membawa RDS kembali ke rumah gubenur. Di sana ada istri gubernur. Tim mengamanakan uang Rp1 miliar dari dalam brankas di rumah itu," kata Saut dalam Jumpa Pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).
Baca Juga : Gubernur Bengkulu dan Isteri Terjaring OTT KPK
Selanjutnya, tim bergerak menangkap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, di kantornya. Ridwan dan istrinya, Lily Madari, dibawa ke Polda Bengkulu.
Sorenya, Ridwan dan Lily Madari serta tiga orang lainnya tiba di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ketiga orang lainnya adalah Bos PT RDS, Rico Dian Sari alias Rico Can; Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika, serta Staf di Pemprov Bengkulu.
Baca Juga : Kapolri Minta Novel Sebut Nama Jenderal Polisi
Selain membawa kelima orang tersebut, Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang disimpan di dalam kardus. Uang itu yang diduga pemberian dari pihak swasta kepada Ridwan. *
Komentar Via Facebook :