Hore... Dua Ruang Terbuka Hijau Dibuka Jumat

Hore... Dua Ruang Terbuka Hijau Dibuka Jumat

Line Pekanbaru - Dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Ahmad Yani dan di Jalan Jenderal Sudirman akhirnya akan dibuka untuk umum pada Jumat (23/6) lusa. Menurut Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kedua RTH itu ditutup selama enam bulan terakhir karena masih dalam masa perawatan.

"Dua RTH akan kita buka Jumat lusa. Nanti akan dibahas bagaimana pengelolaan RTH itu," Arsyadjuliandi di Pekanbaru, Rabu (21/6).

Menurutnya, pengelolaan kedua RTH itu akan diserahkan Pemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru. "Kita sudah menerima surat dari Pemko Pekanbaru. Mereka mengaku siap mengelolanya, mulai dari pemeliharaan hingga menertibkan pedagang di sana," terang Arsyadjuliandi yang akrab disapa Andi Rahman itu.

Andi memastikan pembukaan kedua fasilitas publik yang dibiayai APBD Riau 2016 sebesar Rp16 miliar itu tidak akan mengganggu proses penyidikan dugaan korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Riau.

Andi mengakui dari hasil audit terhadap laporan keuangan Pemprov Riau 2016, BPK RI meminta penjelasan terkait pembangunan kedua RTH itu. "RTH tidak masalah, hasil audit meminta penjelasan, kita akan diberi waktu 60 hari untuk menjelaskannya," terangnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, Dadang Purwanto, mengatakan masa perawatan kedua RTH sudah berakhir. Selanjutnya, RTH itu akan diserahkan kontraktor kepada Pemprov Riau.

Sementara itu, Kejati Riau telah meningkatkan status dugaan korupsi pembangunan kedua RTH itu dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam sepekan terakhir, hampir tiap hari ada saksi yang diperiksa jaksa penyelidik. Sayangnya, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. "Setelah alat bukti dan saksi selesai diperiksa, kita gelar perkara lagi," kata Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, baru-baru ini.

Ironisnya, pada RTH di Jalan Ahmad Yani dibangun sebuah tugu yang disebut Tugu Integritas Antikorpsi. Tugu yang dibangun dengan dana Rp450 juta itu diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 10 Desember 2016 silam lalu. **

 


Komentar Via Facebook :