Remaja Pengedar Sabu Tertangkap di Dumai

Line Dumai - Seorang remaja berinisial FA ditangkap polisi di sebuah rumah di Jalan Berembang, Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai, Riau, Senin (3/7) sore. Petugas menyita lima paket sabu dari pria berusia 19 tahun itu.
Berdasarkan informasi masyarakat, kata Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting, FA merupakan pengedar sabu di kawasan itu. "Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan ternyata laporan itu benar," terang Donal di Dumai, Selasa (4/7).
"Lalu, kita mendapatkan informasi kalau tersangka ada di sebuah rumah Jalan Berembang. Tidak mau kehilangan tersangka, tim bersama Ketua RT setempat melakukan penggeledahan rumah tersebut," tambah Donal.
Saat digeledah, lanjut Donal, FA sedang menggengam dua paket kecil sabu di tangan kanan. Tersangka juga memegang kantong plastik warna hitam yang di dalamnya ada dompet berwarna coklat. "Isi dompet tersebut ada tiga paket kecil sabu," katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu 1 buah alat hisap sabu berupa bong dari plastik, 1 unit handphone, 1 buah penjepit dan 1 buah gunting. "Tersangka dan barang bukti kini dimankan di Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya. **
Komentar Via Facebook :