Status Kasus Perambahan Hutan PT Hutahaean Dinaikkan

Line Pekanbaru - Kasus dugaan perambahan hutan ilegal oleh PT Hutahaean telah dinaikkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ke tahap penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi.
"Kemarin masih tahap interogasi, sekarang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Nanti, kita periksa saksi dari perusahaan (PT Hutahaean, red) dari Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan. Kita mau pastikan kawasan apa yang diambil (dirambah, red)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Johny Edison Isir, di Pekanbaru, Selasa (4/7).
Baca Juga : Perampok Ini Keok Melawan Dua Wanita
Menurutnya, PT Hutahaean diduga telah diduga melanggar Undang-undang Perkebunan. Pasalnya, ada kawasan yang digarap perusahaan itu tanpa memiliki izin. "Tidak ada HGU-nya. Itu yang kita dalami," imbuh Isir.
Sejauh ini, katanya, penyidik belum bisa mengukur berapa luas kawasan hutan yang telah digarap perusahaan itu secara ilegal. "Saya tidak bisa memperkirakan luasannya, tapi di Afdeling 8 itu. Karena ada beberapa (Afdeling, red) di sana," tukasnya.
Isir mengakui penanganan kasus ini terbilang lamban, tetapi sejauh ini belum ada kendala. "Kami berkomitmen terkait penanganan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan di Riau, termasuk kasus-kasus lainnya," tegasnya.
Selain PT Hutahaean, katanya, ada tiga perusahaan perkebunan lainnya yang diduga melakukan hal serupa, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, PT Gandahera dan PT Seko Indah. "Untuk ketiga perusahaan itu kita tunggu gelar perkaranya," katanya.
Baca Juga : Hok Heng Simpan Sabu dan Pistol Softgun
Seperti diketahui, Polda Riau meneruma laporan dugaan pelanggaran izin HGU yang dilakukan 33 perusahaan perkebunan di Riau. Selain keempat perusahaan di atas perusahaan lain yang turut dilaporkan adalah PT Arya Rama Prakarsa, PT Aditya Palma Nusantara, PT Air Jernih, PT Eluan Mahkota, PT Egasuti Nasakti, PT Inti Kamparindo, PT Johan Sentosa dan PT Sewangi Sawit Sejahtera.
Selanjutnya PT Panca Agro Lestari, PT Siberida Subur, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Duta Palma Nusantara, PT Cirenti Subur, PT Wana Jingga Timur, PT Marita Makmur, PT Fortius Agro Wisata, PT Guntung Hasrat Makmur, PT Guntung Idaman Nusa, dan PT Bumi Palma Lestari Persada.
Baca Juga : 4.500 Petugas Amankan Idul Fitri di Riau
Kemudian, PT Surya Brata Sena, PT Peputra Supra Jaya, PT Inecda Plantation, PT Ganda Hera Hendana, PT Mekarsari Alam Lestari, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Salim Ivomas Pratama, PT Cibaliung Tunggal Plantation, PT Kencana Amal Tani, PT Karisma dan PT Riau Sentosa. **
Komentar Via Facebook :