Polisi Proses Pengaduan SARA Anak Jokowi

Line Jakarta - Polresta Bekasi tetap menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran kebencian dan SARA yang dilakukan Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo. Laporan itu dibuat Muhammad Hidayat pada awal Juli lalu.
Kapolresta Bekasi, Kombes Hero Henrianto Bachtiar, menuturkan pihaknya masih mempelajari laporan itu. Dia memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan.
Baca Juga : Kaki Kedua Pencuri Sarang Walet Ini Didor Polisi
“Kami memprioritaskan semua laporan yang masuk, tak terkecuali jika terkait dengan anak presiden,” kata Hero, Rabu (5/7).
Namun, Heru belum bisa memastikan kapan Muhammad Hidayat sebagai pelapor akan diperiksa. Katanya, pemeriksaan akan dilakukan seusai penyidik mempelajari aduan dengan laporan polisi Nomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca Juga : Full Day School Tunggu Peraturan Presiden
Dalam laporannya, Hidayat merasa dirugikan karena Kaesang mengunggah video bermuatan ujaran kebencian. Sejumlah kata yang dimaksud adalah soal mengadu domba, mengkafir-kafirkan hingga tak mau mensalatkan padahal sesama muslim.
Video itu diunggah Kaesang pada tanggal 27 Mei 2017 dengan judul #BapakMintaProyek. Ada pun kalimat yang dilaporkan Hidayat adalah sebagai berikut:
Baca Juga : Yusril Minta Jokowi 'Tutup' Kasus Rizieq
Kita itu harus kerja sama. Bukan malah saling menjelek-jelekkan, mengadu domba, mengkafir-kafirkan orang lain.
Apalagi … ada yang enggak mau mensalatkan, padahal sesama muslim, karena punya perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba?
Dasar ndeso.
Komentar Via Facebook :