Belum Masuk Sudah Dikebiri
Kebijakan Kepsek 06 Pangkalan Kerinci Melampaui Permendikbud

Line Pelalawan - Wajib belajar yang dicanangkan oleh pemerintah pada pelajar Indonesia dengan mengikuti Permendikbud No 17 Tahun 2017 ternyata mendapat perlawanan oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Dasar (SD) 06 Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
"Syarat pada Permendikbud No 17 tahun 2017 ternyata bertambah runyam setelah aturannya ditambahkan oleh kepala PLT sekolah ini, bayangkan saja untuk mendaftar anak saya sudah tersingkir oleh kebijakan ini," Jelas wali murid, Buyung, Rabu (5/7/17).
Baca Juga : Mendikbud Diminta Evaluasi Permendikbud Nomor 17
Anehnya untuk amsuk disekolah yang katanya paporit masih ada main mata oknum guru dengan wali murid buktinya terdengar kabar ada anak yang diterima umurnya hampir sama dengan anak, apakah bebijakan ini populer itu yang menjadi tanda tanya.
Walau kenyataannya pada permen ini berbanding terbalik dengan Permendikbud No 17 Tahun 2017, yang membatasi siswa kurang mampu bersekolah di sekolah negri. Akibatnya ribuan calon murid yang tidak lulus sortir masuk negri terancam dicampakan masuk sungai Kampar.
Salah satu item ialah membatasi jumlah siswa sebanyak 28 orang perkelas, sementara calon murid yang akan masuk 200 orang perkelas. Selain itu jumlah Rombongan Belajar (Rombel) dibatasi maksimal hanya 4 lokal saja.
Dalam Permen ini ada 6 item yang kesemuanya membatasi ruang gerak Pemerintah Daerah bagi para pencari pendidikan, di Negara wajib belajar ini.
Baca Juga : Bupati Harris: Absensi ASN Jangan Direkayasa!
Apalagi Permen ini juga mengataur sertifikas guru atau jam mengajar, dan ada juga didalamnya pemabatasan usia paling kurang 6 tahun pada Juli 2017 ini, itupun yang masuk SMP anak orang kaya yang katagorinya mampu dalam peinasial sementara mereka terindikasi kurang cerdas.
"Tentunya Permendikbud ini akan semakin menyakitkan ketika ditambah bumubu oleh kepala sekolah ini," Jelas wali yang anaknya dicampakkan saat pendaftaran masuk, padahal untuk mendapatkan nomor pendaftaran ini dirinya harus mendatangai sekolah ini setelah sholat subuh.
Baca Juga : Harga TBS di Riau Turun Lagi
Dikonfirmasi Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Nuraini, Spd diruangannya belum tahu kalau kebijakan disalah artikan penerima siswa baru .(Ajo)
Komentar Via Facebook :