Gubri Siapkan Dua Gelombang Mutasi

Line Pekanbaru - Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau kini harap-harap cemas. Pasalnya, hingga tanggal 12 Agustus 2017 mendatang, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, akan melaksanakan gelombang mutasi bagi pejabat eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama (PTP).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengakui rencana mutasi dua gelombang itu disepakati dalam rapat pada Selasa (4/7) malam. "Hasil rapat tadi malam disepakati mutasi dan rotasi bagi pejabat eselon II," kata Ikhwan di Pekanbaru, Rabu (5/7).
Baca Juga : Andi Resmi Jadi Balon Gubri PDIP
Menurutnya, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, memiliki waktu hingga tanggal 12 Agustus 2017 untuk merombak pejabat di Pemprov Riau. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), katanya, kepala daerah dilarang merombak struktur pejabat enam bulan sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada. "Jadi sebelum tanggal itu (12 Agustus, red) akan ada dua kali pelantikan," terang Ikhawan.
Ikhwan menambahkan mutasi dan rotasi pejabat ini dengan menggunakan sistem pitjob oleh Gubernur Riau, sebagai pejabat pembinan kepegawaian. "Siapapun yang dirotasi hanya gubernur yang tahu, pejabat yang sekarang bisa saja tidak menduduki jabatan yang sekarang, dan bisa dipindahkan ke OPD lain," papar Ikhwan.
Kalau nanti ada yang nonjob atau turun jabatan, atau sebagai fungsional, penggantinya nanti akan dibuka assessment lagi. "Bagi saya, mutasi dan pindah tempat itu hal biasa. Kita harus siap bahkan jika harus di-nonjob-kan," terangnya. **
Komentar Via Facebook :