Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Diperiksa

Line Jakarta - Joice Warouw, istri jenderal polisi yang menampar petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7) siang ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan Joice diperiksa di Polda Metro Jaya karena dia sedang di Jakarta. "Kebetulan beliau berada di Jakarta, jadi dia diminta keterangan di Polda Metro," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Hasil pemeriksaan Joice nanti, lanjut Setyo, akan digabungkan dengan keterangan Joice saat diperiksa di Polsek Bandara Sam Ratulangi. "Dia sudah diminta keterangan di bandara Menado. Nanti keterangan di sini akan disinkronkan," kata Setyo.
Selain itu, kata Setyo, pihaknya juga akan memproses laporan yang dilayangkan Joice kepada petugas Avsec Bandara San Ratulangi, Jemy W Hantouw dan Amelia Magreani, dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. "Dua-duanya akan di minta keterangan, ibu juga sebagai saksi, juga sebagai terduga," tutur Setyo.
Joice merupakan istri Direktur Materi Pendidikan Kedeputian Pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional, Brigjen Johan Angelo Sumampouw. Dia menampar petugas Avsec saat hendak naik pesawat Batik Air ID-6271 tujuan Jakarta, Rabu (5/7) sekitar pukul 07.20 WITA.
Penamparan terjadi saat Joice hendak memasuki pemeriksaan X-Ray SCP 2. Alat detektor berbunyi saat Joice berjalan melewatinya. Melihat itu, dua petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, Jemy W Hantouw dan Amelia Magreani, memeriksanya lebih lanjut.
Mereka lantas meminta jam tangan yang dikenakan Joice dilepas untuk dimasukkan ke dalam pemeriksaan X-Ray dan ia kembali melewati alat detektor. Namun, Joice tidak terima dan menampar petugas.
Lalu, kejadian itu didamaikan di Polsek Bandara. Tak lama kemudian, Joice terbang ke Jakarta dengan menaiki pesawat Garuda GA-603. **
Komentar Via Facebook :