Politisi PKS Bantah Terlibat Proyek e-KTP

Line Jakarta - Jazuli Juwaini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), membantah terlibat dalam proyek e-KTP. Bahkan, ia mengaku bukan anggota Komisi II DPR saat proyek itu berjalan.
Pengakuan ini disampaikan Jazuli di depan gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7). Dia datang ke gedung itu untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Baca Juga : Tersangka Baru Korupsi e-KTP Segera Diumumkan
"Ini kesempatan saya untuk mengklarifikasi bahwa saat kasus ini berjalan pada 2009-2013 dan saya tidak ada di Komisi II tapi di Komisi VIII," ujar Jazuli yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPR RI.
Ia membawa Surat Keputusan Fraksi PKS DPR yang menyatakan jika dirinya menjadi anggota Komisi VIII sejak tahun 2009 hingga 2013. Sesuai UU MD3, katanya, DPR tak mengizinkan satu anggota di dua komisi berbeda. "Saya sama sekali tidak tahu proses pembahasan dan penganggaran program e-KTP," katanya.
Baca Juga : "AKBP" Perdagangkan Nama Baik Bupati Pelalawan
Jazuli disebut menerima US$37 ribu dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Ketika itu, Jazuli menjabat Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS di Komisi II DPR.
Sementara Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto, dan sejumlah politisi Partai Demokrat yakni Jafar Hapsah, Khatibul Umam, dan Mirwan Amir pada hari ini. "Pemeriksaan masih mendalami proses pembahasan anggaran dan ada indikasi aliran dana," kata Febri. **
Baca Juga : Hakim PT Potong Hukuman Johar Firdaus Setahun
Komentar Via Facebook :