Pasca PPDB, Disdik Pelalawan Buka Posko Pengaduan di Tiap Kecamatan

Line Pangkalankerinci - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan membuka posko pengaduan masyarakat seusai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko ini menerima pengaduan tentang siswa tidak tertampung dalam PPBD.
"Mulai pagi ini, semua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di kecamatan membuka posko," ungkap Kepala Disdik Pelalawan, Syafruddin, di Pangkalankerinci, Senin (10/7).
Baca Juga : DPRD Pelalawan Puji Raihan WTP
Posko yang dibuka hingga Rabu mendatang ini bertujuan menampung persoalan terkait PPDB. "Setelah semua keluhan terkumpul, kemudian hari Kamisnya akan dilakukan rapat," jelas Syafruddin.
Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan seluruh keluhan soal PPDB, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Baca Juga : Dana MTQ XIV Rohil Hanya Rp1 Miliar
Bagi orang tua siswa atau calon siswa yang belum mendapatkan sekolah dan tidak diterima dalam proses PPDB diminta melaporkan diri dengan membawa identitas calon siswa dan syarat-syarat pendaftaran. "Setelah melapor, tunggu keputusan dari kami. Jika tak melapor dan memilik sekolah di swasta, tidak masalah," katanya.
Setelah semua peserta didik melaporkan diri, lanjutnya, Disdik Pelalawan akan membawa data-data dari UPTD dalam rapat bersama dengan Bupati Pelalawan, Muhammad Harris, dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga : Pendataan Peserta MTQ Rohil Terakhir 28 Juli
Menurutnya, Pemkab Pelalawan akan mencari solusi terbaik. Apapun menjadi keputusan Pemkab Pelalawan akan diumumkan pada masyarakat. Kami tegaskan pasti ada solusinya," tambah mantan kepala Disdukcapil ini.
Syafruddin memastikan Disdik Pelalawan berkemungkinan membuka pendaftaran PPDB kembali lagi menambah kelas ditetapkan. "Pelalawan diberikan dispensasi dari Kepmendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB online," katanya. **
Komentar Via Facebook :