Kabur Dari Rutan, Pria Ini Jualan Sabu di Duri

Kabur Dari Rutan, Pria Ini Jualan Sabu di Duri

Line Pekanbaru - GA (26) ditangkap petugas dari Polsek Mandau, Bengkalis, karena mengedarkan sabu-sabu. Rupanya, dia merupakan salah satu tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Tenayan Raya, Pekanbaru, 5 Mei 2017 silam.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, menyebutkan GA ditangkap di rumah seorang wanita berinisal RG (23) di Jalan Tegal Sari, Mandau. RG juga terlibat dalam komplotan GA.

Selain GA dan RG, dari dalam rumah itu, petugas juga menangkap IG (23) karena memiliki sabu. "Dia memiliki tujuh paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok," kata Guntur di Pekanbaru, Selasa (11/7).

IG mengaku mendapat barang haram itu dari AD yang masih diburu. "IG mengaku dikenalkan GA kepada AD," katanya.

Di tempat itu, petugas juga menangkap DV (20). Keempatnya lalu digiring ke Polsek Mandau berikut barang bukti tujuh paket sabu.

"Setelah diselidiki, ternyata GA merupakan salah satu dari ratusan napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham," kata Guntur. **

 


Komentar Via Facebook :