Korupsi, Jaksa Tahan Polisi Berpangkat Brigadir

Line Pekanbaru - Seorang polisi berpangkat Brigadir yang berinisial RH ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (12/7). RH merupakan tersanagka dugaan korupsi anggaran Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Riau senilai ratusan juta rupiah.
RH ditahan bersamaan dengan pelimpahan berkasnya (Tahap II) oleh penyidik Polresta Pekanbaru ke Kejari Pekanbaru. RH digiring memasuki mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk. "Hari ini, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke kita," kata Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Azwarman, di Pekanbaru.
Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, mengatakan Brigadir RH terlibat diduga melakukan korupsi saat menjabat PS Kaur Keuangan di Bid Dokkes Polda Riau di tahun 2013 lalu.
Dia memalsukan data yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Akibat data palsu itu, negara merugi hingga Rp887 juta.
Baca Juga : Wuih, Warga Pekanbaru Potensial Direkrut ISIS
Atas perbutanya, Brigadir RH dijerat Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pidana Korupsi. **
Komentar Via Facebook :