Gubri Didesak Copot Kepala OPD Lamban

Line Pekanbaru - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Taufik Arrahman, mendesak Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mencopot kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berkinerja lemah dan lamban dalam merealisasikan anggaran.
"Kita minta gubernur untuk mengevaluasi semua OPD yang performanya tidak baik tersebut. Untuk menilai kinerjanya baik atau tidak salah satunya adalah serapan anggaran," kata Taufik di Pekanbaru, Rabu (11/7).
Baca Juga : Ditelantarkan, Pasar Higienis Pekanbaru Rusak
Menurut Taufik, serapan anggaran sangat dibutuhkan masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan, kegiatan, dan menunjang ekonomi masyarakat. "Hasil akhir dari evaluasi tersebut, kita minta jika memang tidak bisa menyerap anggaran secara baik, kita minta gubernur tegas dan hasil akhirnya kepala OPD untuk dicopot dan dimutasi," tukasnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan secara politis kewenangan evaluasi tersebut memang di tangan gubernur selaku kepala daerah, sedangkan DPRD dalam hal ini hanya sebagai fungsi kontrol.
Sebelumnya diberitakan 11 OPD di Pemprov Riau masih memiliki realisasi anggaran di bawah 20 persen hingga awal Juli 2017. Data itu diperoleh dari situs resmi Pemprov Riau, www.riau.go.id.
Dua dari OPD itu malah realisasi anggarannya di bawah 10 persen, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan yang baru di kisaran 8 persen.
Baca Juga : Korupsi, Jaksa Tahan Polisi Berpangkat Brigadir
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, berkilah rendahnya serapan anggaran itu karena adanya potensi defisit anggaran. "Ketika defisit itu diberlakukan ke OPD bersangkutan, sementara sudah ada belanja, maka akan gagal bayar. Tentu itu yang menjadi pertimbangkan," terang Masperi di Pekanbaru, Selasa (11/7).
Berdasarkan hasil evaluasi, apa yang menjadi alasan mendasar 11 OPD lambat menggesah realisasi APBD, Masperi berkali-kali menyatakan, alasannya karena adanya ketakutan OPD kalau defisit itu dibebankan OPD.
"Makanya mereka sekarang agak memperlambat proses belanja. Tapi ketika di APBD Perubahan nanti sudah diketahui berapa jumlah pagu yang harus dibelanjakan, baru OPD harus merealisasikan sesuai dengan pagu itu," ulasnya.
Masih kata Masperi, untuk mengetahui pagu tersebut berdasarkan harus menunggu hasil revisi APBD Perubahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, yang butuh proses dan tahapan.
"Seharusnya sekarang kita sudah dudukan kapan mulai melakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan. Untuk pembahasan KUA-PPAS berada di Bappeda, kalau sudah selesai tentu kita sampaikan ke DPRD," tukasnya.**
Komentar Via Facebook :