Perppu Ormas Tak Sudutkan Ormas Islam
Line Jakarta - Pemerintah menegaskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) tidak akan menyudutkan Ormas Islam.
"Perppu ini tidak bermaksud mendiskreditkan Ormas Islam. Tidak diarahkan untuk mencederai keberadaan Ormas Islam. Tapi betul bahwa ini diarahkan untuk kebaikan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).
Baca Juga : Wiranto Siapkan Langkah Bubarkan Ormas
Wiranto menambahkan, pandangan yang menyebutkan Perppu seakan-akan diarahkan untuk mendiskreditkan masyarakat muslim, tidaklah benar. "Sama sekali tidak. Perppu bukan untuk memisahkan Ormas Islam dengan pemerintah," katanya.
Perppu tersebut kata Wiranto, diterbitkan karena situasi yang mendesak. Sementara Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas belum memadai. "Sedangkan untuk membangun Undang-Undang yang baru memerlukan waktu yang cukup lama, sementara suasananya, kondisinya saat ini harus segera diselesaikan, untuk segera mengatasi masalah," kata Wiranto.
Menurut Wiranto, UU Ormas nomor 17 tahun 2013 memiliki keterbatasan, terutama soal rumusan tentang ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. "Dalam UU nomor 17, pengertian tentang ajaran yang bertentangan dengan Pancasila terbatas pada atheisme, marxisme dan leninisme," kata Wiranto.
Padahal, kata dia, ada ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila, bahkan ada ajaran lain yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945. Dan ajaran itu tidak tercantum dalam UU Ormas yang lama.
Karena itu, Wiranto mengharapkan agar masyarakat tetap tenang dalam menyikapi terbitnya Perppu ini. "Pertimbangan bijak dan jernih, Perppu tidak membatasi kegiatan Ormas yang sudah ada Perppu bukan tindak kesewenang-wenangan pemerintah," katanya.
Menurutnya, Perppu ini diterbitkan semata-mata untuk merawat persatuan bangsa dan menjaga eksistensi bangsa yang sedang membangun persaingan global yang ketat. "Bukan mengancam kebebasan berkegiatan Ormas," ujarnya. **
Komentar Via Facebook :