Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Balai Jaya

Line Ujungtanjung - Seorang pria berinisal T (35) ditangkap polisi di gedung tower, Jalan Lintas Riau-Sumut, Khayangan, Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir. Dari tangannya, petugas mengamankan 14 paket sabu.
Kapolres Rohil, AKBP Henry Posma Lubis, melalui Kasubag Humas Polres Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika gedung tower itu dijadikan tempat mengedarkan sabu oleh T.
"Kita mendapat informasi itu sekitar pukul 09.30 WIB, dan melakukan penangkapan sekitar pukul 10.30 WIB," kata Chery, Kamis (13/7).
Selain 14 paket sabu, petugas juga mengamankan satu bungkus rokok kretek, 6 platik bening kosong, dan uang Rp160.000. "Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut," kataya. **
Baca Juga : Kabur Dari Rutan, Pria Ini Jualan Sabu di Duri
Komentar Via Facebook :