Janjikan Masuk Polisi, ASN Ini Tipu Warga Rp325 Juta

Janjikan Masuk Polisi, ASN Ini Tipu Warga Rp325 Juta

Line Pekanbaru - Seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kota Pekanbaru ditangkap polisi, Rabu (12/7). Dia dilaporkan seorang warga telah melakukan penipuan Rp325 juta.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata, mengatakan ASN itu berinisal MD alias Atan. Dia menjanjikan dua anak korban diterima di Sekolah Polisi Negara (SPN) di tahun 2016 silam.

"Pelaku menyebut bisa memasukkan kedua anak korban sebagai polisi lewat jalur sisipan atau tambahan. Syaratnya, korban harus menyerahkan uang Rp325 juta," kata Edy di Pekanbaru, Kamis (13/7).

Korban yang menginginkan kedua anaknya menjadi polisi langsung tergiur dan memenuhi permintaan Atan. Uang diserahkan dalam bentuk tunai dan transfer melalui bank.

Tetapi hingga kini, kedua anak korban tidak kunjung diterima di SPN Pekanbaru. Akhirnya, korban merasa telah ditipu dan melaporkan Atan ke Polsek Tampan.

Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengaku telah menerima uang dari korban dan uang itu telah habis digunakannya. "Pelaku kini ditahan di Polsek Tampan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tukas Edy. **


Komentar Via Facebook :