Suhardiman Amby Walk Out Saat Tatib Dewan Disahkan

Suhardiman Amby Walk Out Saat Tatib Dewan Disahkan

Line Pekanbaru - Suhardiman Amby memilih keluar ruangan atau walk out dalam paripurna pengesahan Raperda Revisi Perda Tata Tertib (Tatip) DPRD Riau, Kamis (13/7). Paripurna itu sempat diwarnai hujan intrupsi.

"Saya pilih keluar karena isi dalam revisi tatib itu menurut saya keliru. Masak perencanaan atau Bappeda bermitra dengan seluruh komisi, ini tidak benar," kata Amby di luar Ruang Paripurna.

Berhubung ia tidak mau terlibat persoalan dikemudian hari, ia lebih memilih meninggalkan Ruang Paripurna. Semestinya, bagian perencanaan daerah menurutnya, cukup di bawah satu komisi saja.

"Isi draf tatib yang disahkan itu tidak beraturan, tidak seperti susunan tatib sebelum disahkan. Tidak ada acuan yang jelas terkait mitra kerja komisi beserta bidang kerjanya, mengambang saja," katanya.

Selain itu, instansi vertikal juga tidak dilibatkan dalam mitra kerja komisi sehingga dikhawatirkan dirinya, komisi yang ada di DPRD Riau tidak punya dasar yang kuat jika nantinya memanggil instansi vertikal tersebut.

Meskipun terjadi aksi walkout, namun rapat paripurna tetap dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Saat ingin mengambil kesepakatan bersama untuk disahkan, terjadi perbedaan pendapat antar sesama anggota dewan sehingga digunakan sistem voting.

Dari 46 orang anggota dewan yang hadir, 30 menyatakan kesepakatannya bahwa revisi Tata Tertib yang dimaksud tidak masalah untuk disahkan.

Sementara Ketua Pansus Reviusi Tatib DPRD Riau, Ilyas HU, mengatakan ada beberapa perubahan tercantum dalam revisi tatib itu. "Pertama, penamaan komisi diubah dari Komisi A sampai E menjadi Komisi I sampai V," kata Ilyas.

Selanjutnya, jumlah anggota komisi disetarakan dengan jumlah anggota DPRD Riau secara keseluruhan. Sebelumnya, jumlah anggota dewan di komisi tidak tergantung dengan prinsip kesetaraan.

"Anggota pansus sekarang ditetapkan sebanyak 14 orang, kalau dulu 17 orang. BPKAD yang dulunya mitra kerja Komisi C, sekarang beralih menjadi mitra kerja Komisi E," ungkap anggota Komisi A DPRD Riau ini.

Terkait adanya anggota dewan yang tidak setuju jika Bappeda menjadi seluruh mitra kerja komisi, hal ini menurutnya biasa saja, apalagi sebelum revisi ini disahkan, terlebih dahulu diverifikasi Kemendagri dan mendapat persetujuan.  "Dengan disahkannya revisi tadi, maka mulai hari ini revisi tersebut mulai diberlakukan," tutup politisi Nasional Demokrat.**

 


Komentar Via Facebook :