Ombudsman Telusuri Pungli di PPDB SDN

Ombudsman Telusuri Pungli di PPDB SDN

Line Pekanbaru - Ombudsman RI Perwakilan Riau sedang mengumpulkan bukti laporan dugaan praktek pungutan liar (pungli) pada penerimaan siswa baru di sejumlah SDN di Kota Pekanbaru. Pungli itu bermoduskan uang bangku.

"Memang sedikit agak repot karena orang tua melapor setelah proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru, red) selesai. Setelah pengumuman baru informasi dan laporan yang masuk," kata Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, di Pekanbaru, Kamis (13/7).

Pungutan tersebut dilakukan sekolah dengan dalih uang bangku. Meski tidak menjelaskan SDN mana yang melakukan pungutan tersebut, namun pihaknya mendapatkan laporan dari korban besaran pungutan tersebut senilai Rp2 juta. "Ini masih perlu penguatan lagi, apakah betul ada pungutan itu. Kami harus pastikan betul alat buktinya," katanya.

Jika terbukti, katanya, Ombudsman meminta agar Walikota Pekanbaru, Firdaus, menindak tegas kepala sekolah yang melakukan pungutan tersebut. "Jika perlu dicopot dari kepala sekolah. Karena sejak awal sudah diwanti-wanti tidak boleh ada pungutan dalam penerimaan siswa baru," tukasnya. **


Komentar Via Facebook :