Pasutri Ini Simpan Sabu di Karung Beras

Line Duri - JS (43) dan istrinya ROS (41) ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Mereka menyembunyikan sabu di dalam karung beras yang terdiri dari satu paket besar dan empat paket kecil.
Pasangan suami istri ini ditangkap di rumahnya di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 19, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Kamis (13/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan mereka berkat laporan warga yang resah dengan transaksi narkoba di rumah pasutri ini.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Balai Jaya
"Selain itu, kita juga mengamankan satu timbangan elektronik, satu telepon genggam, dan satu bungkus plastik pembungkus sabu," terang Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Adi Makayasa, di Duri, Jumat (14/7).
Saat disergap, kata Adi, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah diintrogasi petugas, ROS akhirnya mengakui suaminya menyembunyikan sabu di karung beras. Akhirnya, pasutri ini pun digiring ke Polres Bengkalis untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Kepada petugas, JS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari Tompul yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang," terang Adi. **
Komentar Via Facebook :