Indrianto Usir Istrinya Demi Menjalankan Pabrik Esktasi

Line Pekanbaru - Indrianto Tri Kurniawan (46) tega mengusir istrinya sendiri demi kelangsungan pabrik ekstasi di rumahnya di Jalan Arjuna, Labuhbaru Timur, Payung Sekaki, Pekanbaru. Dia memilih tinggal bersama anak semata wayangnya yang masih duduk di bangku SMP.
Fakta ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, dalam ekspos di Polresta Pekanbaru, Jumat (14/7). Katanya, tanpa kehadiran istrinya, Indrianto leluasa menjadikan rumahnya sebagai pabrik ekstasi.
Baca Juga : Jambret Ini Seret Korbannya Hingga 250 Meter
"Tak cuma mengusir istri, tersangka juga sangat tertutup pada tetangganya. Sehingga, tetangganya tidak tahu jika tersangka menjadikan rumahnya sebagai pabrik ekstasi," terang Susanto yang didampingi Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata.
BACA: Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Pekanbaru
Selama tiga bulan berproduksi, tersangka memproduksi 35 sampai 50 butir pil ekstasi dalam sehari. "Dia mempelajari membuat ekstasi dari internet," imbuh Susanto.
"Dia mengaku ekstasi buatannya diedarkan di Kota Pekanbaru saja. Namun, dia belum terbuka soal omset dan jaringannya," tambah Susanto.
Baca Juga : Begal Kampak Kepala Danil Saragih
Menurut Susanto, tersangka dijerat pasal 111 Junto 112 Junto 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Seperti diketahui, petugas dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek rumah Indrianto yang dijadikan pabrik ekstasi di Jalan Jalan Arjuna Nomor 40, Labuh Baru Timur, Payung Sekaki, Selasa (11/7) dini hari. Barang bukti disita berupa alat cetak pil ekstasi dan berbagai bahan baku pembuat pil ekstasi. **
Baca Juga : Korupsi, Jaksa Tahan Polisi Berpangkat Brigadir
Komentar Via Facebook :