Polisi Datang, Mat Langsung Buang Sabu

Line Pekanbaru - RA alias Mat (29) didatangi polisi di rumahnya, Jalan Kasuari, Dusun Jaya Makmur, Bagansinembah, Rokan Hilir, Minggu (16/7) sore. Mat kegalagapan dan langsung membuang plastik berisi sabu ke luar rumah.
Tetapi aksi Mat ini sempat terlihat petugas. Alhasil, Mat pun diperintahkan memungut kembali plastik itu. Ternyata isinya tiga paket sabu.
Baca Juga : Penjual Martabak di Dumai Tewas Dibunuh
Saat polisi datang, Mat sedang duduk di ruang tamu bersama dua temannya. Ketiganya pun digeledah. Dari kantong Mat ternyata masih ada dua paket sabu lagi.
"Jadi ada lima paket sabu yang diamankan petugas," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Senin (17/7).
Guntur menerangkan Mat ditangkap petugas dari Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil. Dia dilaporkan warga karena sering menjual sabu di rumahnya.
"Tim juga menyita barang bukti 2 handphone, 1 bong hisap, 1 mancis dan 1 bungkus plastik klip yang didalamnya berisikan puluhan plastik klip kecil," jelas Guntur.
Baca Juga : Residivis Dipasok Sabu dari Lapas di Pekanbaru
Guntur menambahkan Mat dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Rohil. Dia akan dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 12 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara," tutup Guntur. **
Komentar Via Facebook :