Narkoba
Seorang PNS Riau Sampai di Jakarta Nyabu, Nasib Malang Ketangkap

Line Nasional - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memalukan institusinya. Ia ditangkap jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Jakarta Timur bersama lima orang lainnya saat berpesta sabu di Pulogadung, Jakarta Timur.
Dikutip dari Erariau.com, Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, 16 Juli 2017 sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Dari penangkapan itu polisi menyita 50 gram narkotika jenis sabu.
Baca Juga : PAN Belum Tentu Dukung Irwan Nasir
Dari keterangan kepolisian, oknum PNS yang dimaksud berinisial RBF (52). Menurut informasi yang diperoleh Koranriaunet, oknum PNS yang dimaksud diduga Kepala Sub Bagian (Kasubag) Unit Layanan Pengadaan atau ULP Pemprov Riau, Raja Beni Fantoni. Ia ditangkap bersama rekannya PH (52), RF (48), OS (48), KP (21), dan MA (24).
Soal penangkapan oknum PNS ini dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo. “Ya, benar yang tangkap jumlah ada 6 orang. Salah satunya oknum PNS Pemda Riau. Tiga orang diantaranya digerebek ketika sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Lalu, kami juga temukan alat isap dan ketika digeledah ditemukan sabu sisa pakai,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo seperti dikutip dari detik.com, Selasa (18/7/2017).
Baca Juga : PAN Gratiskan Penjaringan Cagubri
“Petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dan mengamankan pelaku-pelaku lainnya dengan tempat yang berbeda,” kata Andry lagi.
Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penelusuran Koranriaunet, Raja Beni bukan orang sembarangan. Namanya kerap disebut dalam aksi demo terkait dugaan pungutan liar (pungli) proyek di lingkup Pemprov Riau. Malah, ada informasi kalau pesta sabu yang dilakukan dirinya di Jakarta ini juga terkait dengan lobi-lobi proyek.
Komentar Via Facebook :