Pria Bejat Ini 6 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

Pria Bejat Ini 6 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

Line Pekanbaru - Seorang pria pengangguran berinial AR (18) ditangkap polisi. Dia dilaporkan telah menyetubuhi Bunga (nama samaran), anak di bawah umur, hingga enam kali.

Kapolsek Limapuluh, Pekanbaru, Kompol Angga Herlambang, melalui Kanit Reskrim, Ipda M Bahari Abdi, menyebutkan AR ditangkap di Jalan Terubuk, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (18/7) pukul 15.00 WIB.

"Tersangka dilaporkan orang tua korban berinisial HZ (36), warga Desa Simpang Langgam, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan," terang Bahari di Pekanbaru, Kamis (20/7).

Kepada penyidik, ucap Bahari, Bunga mengatakan AR yang merupakan warga Jalan Pemudi, Payung Sekaki, Pekanbaru, itu pertama kali menyetubuhinya di Hotel Holiday, Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu, Lima Puluh, Pekanbaru.

Korban diajak pelaku ke hotel itu untuk menemui temannya. Tapi, setelah temannya pergi, pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri. "Awalnya korban menolak, tapi pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban," terang Bahari.

Rupanya, AR ketagihan dengan kemolekan tubuh Bunga yang masih berusia 16 tahun itu. Dia pun merayu Bunga agar mau mengulangi perbuatan terlarang itu. Pria pengangguran itu akhirnya berhasil menggagahi Bunga hingga enam kali.

Setelah enam kali disetubuhi AR, prilaku Bunga berubah drastis. ABG periang itu menjadi pemurung dan suka melamun. Hal ini membuat orang tuanya curiga dan mengintrogasi putrinya. Akhirnya, Bunga mengaku sudah tidak perawan lagi dan telah enam kali disetubuhi AR.

Pengakuan ini membuat HZ, ayah Bunga marah. Dia lalu mengajak Bunga ke Polsek Limapuluh untuk melaporkan AR. "Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum. Dia diancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," terang Bahari. **

 


Komentar Via Facebook :