Pasangan Selingkuhan Tertangkap Edarkan Sabu

Pasangan Selingkuhan Tertangkap Edarkan Sabu

Line Tembilahan - Kah (26) dan wanita selingkuhannya, RKS (23), ditangkap polisi di sebuah wisma di Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang, Inhil, Rabu (19/7) malam. Dari kamar pasangan ini didapati sabu seberat 11,33 gram.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, mengatakan awalnya polisi mendapat laporan warga jika ada lelaki berisial Kah sedang melakukan transaksi narkoba di Desa Kotabaru.

"Personel kita yang dipimpin Kapolsek Keritang, AKP Sutono, langsung menyelidiki informasi itu. Lalu, menangkap Kah di lantai 3 wisma itu," terang Bachtiar, Kamis (20/7).

Warga Jalan Pendidikan, Desa Kotakaru Siberida, itu mengaku menempati kamar nomor 13 di wisma itu. Lalu, petugas menggeledah kamar itu dan menemukan empat paket sabu dan satu alat alat pengisap sabu, satu timbangan digital, platik pembungkus, sendok dari pipet, uang Rp690 ribu, dan tiga telepon genggam.

Kepada petugas, Kah mengaku dia ditemani tewan wanitanya yang menginap di kamar nomor 12. Tanpa buang waktu, petugas langsung menggeledah kamar itu dan menangkap RKS, seorang ibu rumah tangga warga di Jalan Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang. "Dari kamar wanita itu, kita menemukan dua paket sedang sabu dan dua telepon genggam," tukas Bachtiar.

Pasangan selingkuhan berikut barang bukti lantas diamankan ke Polres Inhil di Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kita hendak membongkar jaringan yang memasok sabu pada pasangan ini," tutup Bachtiar. **


Komentar Via Facebook :