Lagi, Pasutri Pengedar Narkoba Ditangkap

Line Pekanbaru - Keuntungan yang menggiurkan membuat Bungsu dan Ema nekad terjun menggeluti bisnis narboka. Pasangan suami istri ini akhirnya tertangkap polisi pada Selasa (18/7) malam.
Bisnis haram pasutri ini terbongkar berkat pengakuan Indra yang terlebih dahulu ditangkap. Indra adalah kurir yang bekerja pada Bungsu. Dia ditangkap di rumah kosnya di Jalan Pemuda, Gang Damai, Payung Sekaki. Dari dalam kantongnya didapati 1 paket sabu seberat 1,5 ons, 1 paket kecil ganja, dan 1 paket sedang ganja.
Baca Juga : Pasangan Selingkuhan Tertangkap Edarkan Sabu
Kepada petugas, Indra mengaku mendapat pasokan narkoba dari Bungsu. Tanpa buang waktu, petugas menangkap Bungsu di di Jalan Jambu Mawar, Payung Sekaki.
"Tersangka berusaha kabur, sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan ke udara hingga dua kali," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, di Pekanbaru, Kamis (20/7).
Lalu, petugas menggeledah rumah kos Bungsu yang masih satu kompleks dengan rumah kos Indra. Dari kamar itu, petugas mengamankan Ema, istri Bungsu. "Di rumah kos itu, petugas menemukan ratusan plastik pembungkus sabu dan kaca pirex," terang Deddy.
Kepada penyidik, Bungsu mengakui mendapat pasokan barang haram dari Iz, warga Medan yang kini diburu petugas.
Baca Juga : Polisi Datang, Mat Langsung Buang Sabu
Sehari-hari, Bungsu bertugas sebagai penerima pesanan. Dia lalu menyuruh Indra mengantar barang kepada pemesan. "Selain sebagai kurir, Indra juga bertugas menyimpan barang haram," tukas Deddy. **
Komentar Via Facebook :