Dua Pria Ini Rampok Buruh Bangunan

Line Pekanbaru - Muhammad Safri alias Along (20) dan Sudirman alias Sudir (29) ditangkap polisi. Keduanya merampok dua buruh bangunan Hamdan Lubis (18) dan Rizki Parapat (17) di Perumahan Fajar Indah, Jalan Arifin Achmad, Tanjung Palas, Dumai.
"Kedua pelaku yang juga berprofesi sebagai buruh ditangkap di sebuah rumah kosong di Tanjung Palas, Jumat (21/7) dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Jumat (21/7).
Baca Juga : Curi Uang, Karyawan Koperasi Disegap Polisi
Katanya, kedua pelaku mendatangi kedua korban yang sedang santai dan bermain gitar di depan gudang perumahan itu. Lalu, Sudir menanyakan bos korban yang bernama Ismail, sedangkan Muhammad Safri mengancam kedua korban dengan clurit.
Sudir kemudian memukul kedua korban dengan besi dan merampas gitar dan telepon genggam korban. "Lalu keduanya pergi dari tempat itu," kata Guntur.
Baca Juga : Polisi Datang, Mat Langsung Buang Sabu
Tersangka Sudirman lalu memukul kedua korban menggunakan besi sambil langsung merampas gitar dan handphone yang ada di tangan korban dan membawanya pergi dari tempat tersebut.
Tak lama kemudian, kedua korban didampingi Ismail melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur. "Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Dumai Timur untuk pengusutan lebih lanjut," katanya. **
Baca Juga : Penjual Martabak di Dumai Tewas Dibunuh
Komentar Via Facebook :