DPO Dua Tahun, Eks Kades Berhasil Ditangkap

DPO Dua Tahun, Eks Kades Berhasil Ditangkap

Line Selatpanjang - Setelah dua tahun menghilang, Agus Saputra akhirnya ditangkap polisi. Mantan Kepala Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti itu merupakan tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Medang 2015.

Agus ditangkap di Bengkalis pada Kamis (20/7) malam. Esoknya, tersangka Agus dibawa ke Selatpanjang dengan tangan diborgol dan dikawal tim yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Rusyandi Zuhri Siregar.

"Tersangka sudah di Polres Kepulauan Riau untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Zuhri, Jumat (21/7) sore.

Zuhri menyebut Agus berhasil ditangkap berkat kerja sama Polres Kepulauan Meranti dan Polres Bengkalis.

Sebagai kepala desa, Agus dituduh menggelapkan dana desa hingga hampir Rp1 miliar. Di tahun 2015, Desa Tanjung Medang mendapat kucuran dana desa dari pusat, provinsi, dan kabupaten mencapai Rp2,047 miliar. **


Komentar Via Facebook :