Menteri PAN RB Bidik ASN Anggota HTI

Line Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur, mengincar Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pascapembubaran organisasi masyarakat itu.
"Saya sedang cari pasal yang melarang itu sekaligus undang-undangnya. Nanti kalau pasalnya, pasti mereka diberi sanksi," tutur Asman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7).
Baca Juga : Yasonna Siap Ladeni Gugatan HTI
Asman mengaku telah menerima banyak informasi keterlibatan ASN di dalam HTI. Tetapi, dia berharap informasi itu disampaikan secara resmi. "Artinya, legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Sementara Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengaku pemerintah berhati-hati dalam menindak ASN yang terlibat HTI. Menurutnya, harus diketahui sejauh apa keterlibatan ASN itu. "Saya sudah sampaikan imbauan kepada semua kepala daerah soal ini," kata Tjahjo di Jakarta.
Baca Juga : 34 ASN di Riau Jadi Tersangka Korupsi di 2017
ASN yang hanya beberapa kali mengikuti dakwah dan simpatisan HTI tak perlu ditindak tegas. Namun, ASN yang menjadi kader inti atau pengurus HTI harus ditindak tegas. "Kalau jadi pengurus HTI, ya silakan mundur dari ASN," katanya.
Tindakan tegas terhadap ASN kader HTI harus dilakukan, karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat. "ASN seharusnya menjabarkan sila-sila Pancasila dalam tugasnya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, akan memanggil seluruh rektor se-Indonesia untuk membahas dosen yang menjadi anggota HTI. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta ASN yang jadi anggota HTI harus mengundurkan diri. **
Komentar Via Facebook :