Tak Miliki KTA, Yuyun Hidayat Pimpin Ketua Kadin Kota Pekanbaru

PEKANBARU, - Ketua Kadin terpilih Yuyun Hidayat diduga telah melanggar Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) organisasi itu dalam proses pemilihan ketua baru di Musda Kadin Kota Pekanbaru Senin (24-7-2017) kemarin.
Hal ini diungkapkan Sufirman dalam pidato sambutannya dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Kadin Pekanbaru di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Senin (24-7-2017).
Baca Juga : Wabah Penyakit Kolera Ancam Jamaah Haji
"Saya ingatkan bahwa anggota juga ahrus patuh pada peraturan seperti KTA. Jangan hanya saat butuh datang, tapi kartu anggota saja tak punya," ujarnya.
Diungkapan Sufirman, anggota Kadin Pekanbaru untuk aktif dalam organisasi dan tidak menjadikan organisasi ini sebagai alat untuk dikenal dan menambah curriculum vitae saja. Bahkan memiliki KTA Kadin Kota Pekanbaru ketika mau maju sebagai Ketua.
Selama ini menurut Firman masih dirasakan kurangnya kesadaran anggota untuk membesarkan organisasi dan hanya menjadikan organisasi sebagai pengisi curiculum vitae.
Soal ketua terpilih Yuyun Hidayat, Firman mengharapkan untuk mampu membumi dengan anggota dan organisasi ini secara total.
Baca Juga : Masyarakat Majemuk Harus Saling Menghormati
"Jadilah pemimpin sepeeti matahari yg memberikan sinarnya ke bumi tanpa terkecuali, jangan jadi pemimpin laksana lampu pijar yg hanya bisa menyinari sekelilingnya saja.
"Waktu saya jadi ketua, saya bisa saja tanda tangan di warung kopi. Artinya meskipun tidak selalu berada di kantor kita siap untuk kepentingan organisasi dan anggota. Jadi saya harap ketua terpilih nantinya, dapat berbuat yang sama bahkan lebih baik," ungkapnya.
Sufirman secara terang-terangan mengatakan terpilihnya Yuyun Hidayat sudah diatur. Alias tender diatur. Dan dengan Sudirman SKom mengatakan bahwa Yuyun Hidayat atau yang dikenal Yuda, asalah putra Bupati Kampar Aziz Zainal. Dan ada pihak yang sudah mengatur agar Yuyun terpilih secara aklamasi. (Len/nal)
Komentar Via Facebook :