Lesbian, Wanita Ini Cabuli dan Larikan ABG

Line Pekanbaru - Jur alias Arrow alias Roy (20) ditangkap polisi di Jalan Durian Ujung, Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin (24/7) sore. Wanita penyuka sesama jenis atau lesbi ini dituduh melarikan gadis di bawah umur, AJ (16), warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
"Pelaku dilaporkan orang tua korban pada tanggal 24 Juli 2015 lalu. Dia kini diamanakan di Polsek Rumbai Pesisir," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, di Pekanbaru, Rabu (26/7).
Baca Juga : Panik, Pria Misterius Buang 5 Kg Ganja
Susanto menyebutkan, kasus pencabulan oleh sesama jenis ini terungkap pada Kamis (20/7) siang. Ketika itu, AJ permisi dari orang tuanya, berinisal Del, hendak pergi mengajar ke PAUD Cendika di Jalan Embun Pagi, Rumbai Pesisir.
"Sejak itu, AJ tidak pernah pulang ke rumah," terang Susanto.
Baca Juga : Lagi, Pasutri Pengedar Narkoba Ditangkap
Setelah beberapa hari dicari, Del akhirnya melapor kehilangan putrinya ke Polsek Rumbai Pesisir.
"Dari keterangan saksi, diketahui korban pergi bersama pelaku ke Kafe Yuda di Jalan Yos Sudarso, Km 8, Rumbai," kata Susanto.
Namun, setelah dicek ke lokasi itu, diketahui ternyata korban dan pelaku telah pergi. Mereka disebut berada di sebuah perumahan, Jalan Purwodadi, Panam, Tampan.
"Di sana, tim dari Polsek Rumbai Pesisir juga tidak menemukan pelaku dan korban," tambah Susanto.
Baca Juga : Jambret Ini Seret Korbannya Hingga 250 Meter
Selanjutnya, tim mendapat informasi jika pelaku dan korban sedang di sebuah tempat cucian motor di Jalan Durian Ujung. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan korban.
Kepada penyidik, pelaku mengaku membawa lari korban karena mereka telah berpacaran. Selama di pelarian, pelaku sudah tiga kali mencabuli korban.
"Kita menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP atau Pasal 332 KUHP," tutup Susanto. **
Komentar Via Facebook :