Apes, Empat Pria Ini Tertangkap Sebelum Nikmati Sabu

Line Pekanbaru - Empat pria ditangkap polisi di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11 Kulim, Desa Air Kulim Mandau, Bengkalis, Selasa (25/7) malam. Keempatnya diduga hendak mengkonsumsi sabu di rumah itu.
Keempat pelaku adalah BD alias Budi (54), Bus (50) warga Jalan Siak Gang Durian Desa Simpang, MH (38) warga Jalan Mandau Kelurahan Air Jamban, dan RS (45) warga Desa Balai Maka, Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Mereka diduga hendak mengkonsumsi sabu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Rabu (26/7).
Guntur menyebut penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat ke Polres Bengkalis yang resah dengan peredaran sabu di kawasan itu. Laporan itu ditindaklanjuti dengan menerjunkan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis.
Baca Juga : Penyidik Polda Riau Turun ke Kebun PT Hutahean
Awalnya, petugas menangkap BD alias Budi dan MH dan RS. Dari keduanya ditemukan sabu berupa 1 paket besar dan 6 paket kecil, dan seperangkat alat hisap sabu (bong), 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp350 dan 1 unit handphone.
"Dari tangan MS disita uang Rp200 ribu. Katanya, uang itu untuk membayar pembelian sabu pada Budi," terang Guntur.
Baca Juga : Bandar Sabu di Tapung Hilir Dibekuk
Selanjutnya, tim menyisir rumah Budi dan menangkap Bus serta 1 paket kecil sabu. "Bus mengaku mendapat sabu dari Budi," imbuh Guntur.
Pada petugas, Budi mengaku mendapat barang haram itu dari Ar, warga Duri. "Kini, Ar sudah ditetapkan sebagai buronan," tutup Guntur. **
Komentar Via Facebook :