3 Pelaku Aniaya Orang Tua di Trenggalek Ditangkap

3 Pelaku Aniaya Orang Tua di Trenggalek Ditangkap

Line Trenggalek - Tiga pelaku penganiayaan orang tua kandung harus berurusan dengan Polres Trenggalek, perbuatan bejat ini terungkap setelah menjadi viral beredar di media sosial (Medsos).

Ketiga pelaku dalam video penganiayaan seorang pria tua yang beredar di medsos itu, dua pelaku penganiayaan, Arif Kurniawan (24) dan Krise Meilayani (21), adalah anak kandung dari korban, Sukiyat. Sementara itu, satu pelaku lainnya adalah Febry Andika, teman mereka.

"Setelah video penganiayaan beredar dan menjadi viral, kurang dari satu jam, anggota opsnal kami berhasil menangkap tiga pelaku," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, Kamis (2/3/17).

Dari hasil pemeriksaan, video yang beredar merupakan kejadian pada November 2015. Belum diketahui siapa yang merekam dan mengunggah video penganiayaan mereka di media sosial.

Korban disebut mengalami gangguan jiwa dan sering berjalan keluar rumah tanpa arah, bahkan merusak hingga mengambil barang milik warga lain.

Video penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban di Desa Cengkong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Sukiyat sendiri meninggal dunia pada November 2016 karena sakit.

"Kedua aktor penganiayaan merupakan anak kandung dari almarhum Sukiyat yang menjadi korban penganiayaan," kata Donny.(red)


Komentar Via Facebook :