Polres Siak Amankan 12 Moge Harley Davidson

Line Siak Sriindrapura - Kepolisian Resort (Polres) Siak mengamankan 12 unit motor gede (Moge) jenis Harley Davidson. Rencananya, motor buatan Amerika Serikat itu akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Siak, AKBP Resti P Nainggolan, mengatakan motor-motor itu dibawa oleh enam orang kurir. Mereka mendapat upah Rp500 ribu untu satu motor ditambah biaya selama perjalanan.
Baca Juga : Alamak! Pendeta di Siak Cabuli Siswi SMP
"Delapan motor rencananya dibawa ke Medan untuk dipakai turing ke Aceh. Empat lagi akan diambil pemiliknya di Pelabuhan Buton, Siak," kata Restika dalam jumpa pers di Polres Siak, Siak Sriindrapura, Kamis (27/7) siang.
Keenam pelaku merupakan warga Batam, Kepulauan Riau. Mereka telah dua kali membawa motor serupa dari Batam ke Pelabuhan Buton, Siak, dengan menggunakan kapal roro. "Namun yang kedua ini mereka berhasil kita gagalkan," ucap Restika.
Para pelaku adalah RR alias Agil, FA, RWF, MAN, HS dan KFG.
Seluruh motor itu, lanjut Restika, memang memiliki STNK, namun setelah dicek ke Korlantas Polri, 10 di antaranya tidak sama dengan database Regident dan dua lagi belum terdaftar. Sepuluh dari moge itu bermerek Harley Davidson, dua lagi bermerek Ducati dan Honda CB400.
Baca Juga : Polisi Gulung Komplotan Maling Motor di Siak
Hingga kini, kata Restika, pemilik seluruh moge masih misterius. "Contohnya Harley Davidson dengan nomor Polisi B 3555 SST, nama pemilik di STNK adalah Bagas, sementara dari database Regident Korlantas Mabes Polri itu nama pemiliknya Wisnu Wardana Zulkarnaen," katanya.
Selanjutnya, kata Restika, penyidik Polres Siak tetap melanjutkan penyelidikan ke Batam. Katanya, moge itu memang dilengkapi surat jalan dari Polresta Balerang. "Mungkin di sana (Batam, red) bisa lolos karena tidak dilakukan pengecekan hingga ke data base di Korlantas Polri," tutupnya. **
Baca Juga : Kapolres Siak, AKBP. Restika P Nainggolan
Komentar Via Facebook :