Lahan HTI PT Rimba Rokan Perkasa Sengaja Dibakar

Line Pekanbaru - Lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Rimba Rokan Perkasa (RRP) di Sungai Bunut, Batang Umban, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, sengaja dibakar. Titik api di lokasi itu diketahui muncul pada Rabu (26/7) lalu.
Demikian dikatakan Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Admnistratif Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, dalam rilisnya, Kamis (27/7).
Baca Juga : Pagi Ini, BMKG Pantau 51 Hotspot
"Berdasarkan analisis, kebakaran lahan itu terjadi di areal konsesi HTI PT Rimba Rokan Perkasa seluas 22,930 hektar," tulis Rosa.
Katanya, tim Gakkum KLHK telah melakukan pengecekan ke lapangan. Katanya, ada indikasi lahan itu sengaja dibakar dan dilakukan secara masif serta profesional. Pelaku memperhitungkan arah angin.
Baca Juga : Kapolda: Sikat Habis Pembakar Lahan!
"Temuan tim kami di lapangan, pondok mereka ada di situ, tapi tidak kena asap," ujarnya.
Rosa menyebutkan, Menteri LHK, Siti Nurbaya, telah memerintahkan tim Gakkum bersama-sama Daops Manggala Agni melakukan cek lapangan dan upaya pemadaman.
Baca Juga : Riau dan Empat Provinsi Darurat Karhutla
"Ibu menteri memerintahkan areal konsesi yang terbakar diproses sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tegas Rosa.
Dia menambahkan, PT Rimba Rokan Perkasa pernah tercatat sebagai pemasok bahan baku kayu untuk perusahaan industri pulp dan kertas terbesar di Indonesia. Namun, izin HTI perusahaan itu telah dicabut berdasarkan putusan pengadilan atas sengketa dengan masyarakat.
Baca Juga : Gubri Ikut Padamkan Karhutla di Mandau
"Lahan itu kini menjadi areal open access. Tetapi sekarang areal itu masuk dalam areal PIPPIB, jadi memang tidak boleh ada izin atau aktivitas di situ," tutup Rosa.
Komentar Via Facebook :